Magetan – Dukun cabul berinisial KS alias Jolowos (40) Usul Kecamatan Sidorejo, Magetan, Jawa Timur (Jatim), menyetubuhi istri pasiennya. KS menjalankan langkah bejatnya berbarengan mengaku sebagai Allah. Jolowos telah diamankan Kepolisian Resor (Polres) Magetan. Persetubuhan ini berawal ketika suami korban inisial LS (43) berobat kepada Jolowos dikarenakan menderita strok. “mula tahun 2023 korban ini dikenalkan
Kasat Reskrim Polres Nunukan, AKP Wisnu Bramantyo, (Foto Polres Nunukan/Niaga.Asia) NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Oknum Pegawai kuasa berdua Perjanjian Kerja (PPPK) kuasa Nunukan, berinisial MU, tersangka kasus dugaan pencabulan anak berusia 3 tahun dibebaskan dari tahanan bersamaan habisnya Era penahanannya 12 September 2025 Lampau. “Era penahanannya telah habis, lagian penyidik belum mendapatkan penetapan tahap II atau P-21
INDRAMAYU, KOMPAS.com – Bumi pendidikan di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, diguncang kasus memilukan. Dua orang oknum guru ekstrakurikuler (ekskul) diberitakan melaksanakan tindakan pencabulan terhadap puluhan siswa di lingkungan sekolah. Hingga ketika ini, tercatat sedikitnya 22 pelajar berperan korban, Nan terdiri dari 19 siswa Pria dan 3 siswi Wanita di sebuah SMP di area Kecamatan Anjatan. Kasus
TERASBATAM.ID – Unit Reskrim Polsek Sagulung, Polresta Barelang, tercapai menjaga seorang Pria berinisial MK (45) Nan diperkirakan kokoh mengerjakan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak kandungnya seorang diri Nan Tetap di bawah umur. Pelaku ditahan pada Jumat (17/10/2025) Sekeliling pukul 15.00 WIB di Perumahan Gambaran Laguna Hills, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung. Penangkapan ini diumumkan Polsek
SinPo.id – Polisi meringkus seorang ustaz di Bekasi berinisial MR (52) terkait kasus dugaan pencabulan. Korbannya Ialah anak angkat dan keponakannya. tindakan cabul itu dijalankan pelaku di rumahnya di Babelan dan di kontrakan wilayah Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. “Pelaku diperkirakan melaksanakan perbuatan cabul terhadap anak angkatnya berinisial ZA (22), sejak korban dudukin di kelas 2 SMP
SinPo.id – Ustaz cabul berinisial MR (51) di Babelan, Kabupaten Bekasi melaksanakan langkah pencabulannya kepada dua korban anak angkatnya berinisial Z (22) sejak tahun 2017 lagian keponakannya S (21) dikerjakan sejak tahun 2013-2023. “Korban berinisial Z merasakan kekerasan seksual sejak usia 14 tahun pada 2017 hingga 27 Juni 2025 ketika berusia 22 tahun. Fana korban berinisial
Pekan, 26 April 2026 – 16:38 WIB Pringsewu, Lampung – Unit Perlindungan Wanita dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pringsewu meringkus seorang pemuda berinisial AF (19), Penduduk Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu. Pelaku disinyalir tangguh telah mengerjakan rudapaksa terhadap pacarnya, NF (14), Nan Tetap nongkrong di bangku SMP. lafal Juga : IPTU Rosali : Pelaku Sering Nonton
Malang, Celah.id – Polisi membongkar dugaan kekerasan seksual berkedok pengobatan cadangan di Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. Seorang Pria berikut usia berinisial AM (60) diputuskan sebagai tersangka internal perkara tersebut. Kepala Satuan Reserse Perlindungan Wanita dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polres Malang, Ajun Komisaris Polisi Yulistiana Sri Iriana, berbisik kasus ini terungkap setelah
tribratanews.lampung.polri.go.id. Lampung Selatan, Rabu 01 Oktober 2025 – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan menegaskan bahwa pembebasan JH (57), tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur, murni dikarenakan alasan legalitas sebagaimana diatur internal Kitab Undang-Undang legalitas Acara Pidana (KUHAP). Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Indik Rusmono, berucap bahwa penahanan internal alur legalitas Mempunyai batas Masa.
MALANG – Kasus dugaan kekerasan seksual berbarengan modus pengobatan opsi tercapai diungkap jajaran Satres PPA dan PPO Polres Malang. Peristiwa ini terwujud di area Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang dan mengikutsertakan seorang cowok terus usia berinisial AM (60) Nan saat ini telah diputuskan sebagai tersangka. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang Wanita berusia 23 tahun