Month: April 2026

Tangerang Selatan, CNN Indonesia — Guru SD Negeri 01 Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial YP (54) kerap mendokumentasikan aksinya ketika melaksanakan pencabulan terhadap anak didiknya. Hal tersebut teridentifikasi dari telepon selular (ponsel) milik terduga pelaku Nan disita polisi. “Kita Tetap dalami terhadap ponsel tersebut, dikarenakan dari keluaran pemeriksaan memang setelah melaksanakan perbuatan terduga pelaku mendokumentasikannya

Polisi tangkap 2 pelaku cabul terhadap mahasiswi KKN Selasa, 27 Januari 2026 13:27 WIB Aparat Kepolisian Ogan Ilir (OI) menangkap dua pelaku pencabulan terhadap mahasiswi KKN di Desa Srikembang I, Kecamatan Payaraman. ANTARA/ HO- Polres Ogan Ilir Palembang (ANTARA) – Kepolisian Resor Ogan Ilir (OI) menangkap dua pelaku pencabulan terhadap mahasiswi KKN di Desa Srikembang

Klaten – Sat Reskrim Polres Klaten menangkap D (65) Penduduk Kecamatan Karangnongko, Klaten dikarenakan tega mencabuli anak gadisnya, SH (23). output pemeriksaan tindakan Tak senonoh tersangka telah dikerjakan selama 14 tahun. “Tindak pidana pencabulan Nan dikerjakan oleh Bapak kandung kepada anak kandungnya bagian dalam kurun Masa 14 tahun. Pencabulan ini berawal ketika korban berumur 10

Singapura – Seorang cowok Nan menunjukkan catatan cabul Nan ditulisnya di ponsel ke dua gadis remaja internal insiden terpisah di MRT Singapura dijatuhi hukuman 12 saat penjara. Hukuman itu dijatuhkan dikarenakan cowok bernama Tan Tee Yong (26) melaksanakan tindakan menghina kesopanan terhadap remaja 16 tahun. Dilansir kanal News Asia, Pekan (1/2/2026), vonis itu dijatuhkan pada

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman ketika merespons Soal mengenai alasan penggantian Inosentius Samsul sebagai Adies Kadir sebagai calon Hakim MK dari unsur DPR, Selasa (27/1/2026). Foto: Luthfi Humam/kumparan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menginginkan agar ED, seorang Bapak di Pariaman, Sumatera Barat, Tak dijatuhi hukuman Wafat atau pidana penjara seumur Hayati. ED sebelum

Warta dan Video Lagu Cabul Itb Terkini masa Ini – Kompas.tv Kampus 16 April 2026, 14:32 WIB

DIVONIS: Terdakwa kasus pencabulan mahasiswi UIN Mataram, Wirawan Jamhuri divonis 9 tahun penjara. MATARAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mataram menjatuhkan vonis bersalah terhadap oknum dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, Wirawan Jamhuri, bagian dalam perkara kekerasan seksual terhadap sejumlah mahasiswi. Terdakwa dijatuhi hukuman pidana penjara selama 9 tahun serta denda sebesar Rp1 miliar subsider

Semarang – Terdakwa Chiko Raditya Agung Putra, mahasiswa Fakultas legalitas Universitas Diponegoro (Undip) Nan mengedit foto cabul memakai AI, divonis 1 tahun penjara. Vonis hakim itu extra berat banget dinilai tuntutan Jaksa Penuntut Biasa (JPU) Merupakan 7 purnama. Vonis tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Agung Iriawan, internal sidang putusan di Pengadilan

Semarang – Kasus legalitas Nan menjerat Chiko, pemuda Nan mengedit foto sejumlah temannya sebagai foto cabul dan diunggah di internet ujungnya berakhir. Pria cabul itu divonis hukuman penjara selama 1 tahun. Vonis Nan oleh pihak korban dianggap sangat enteng itu sebagai keliru Esa Warta Nan Terkenal di detikJateng selama sepekan terakhir. Vonis 1 Tahun Adapun

Ilustrasi guru dan siswa. Kasus dugaan pencabulan di keliru Esa sekolah kejuruan Batam mengguncang institusi pendidikan. Foto: Canva batampos – enanganan kasus dugaan pencabulan Nan dijalankan seorang guru di SMKN 1 Batam terhadap siswanya memasuki tahap lanjutan. Penyidik Polsek Batuaji ketika ini inti melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa. Kapolsek Batuaji, AKP Bayu Rizki Subagyo,

1 16 17 18 19 20 33