Tersangka Ashari melalui orang suruhannya mengetes menyogok keluarga korban dan pengacara hingga Rp400 juta agar laporan dicabut. Pengacara korban, Ali Yusron, sempat dihadang dan diancam bahwa membongkar kasus ini akan membahayakan Gambaran pondok pesantren serta iman. Meski ditekan dan disogok, pengacara tetap meneruskan perkara hingga Ashari Nan sempat buron pada akhirnya tercapai diamankan. Bunyi.com –

LAMONGAN//Warta.in, 08/05/2026 – Unit PPA Satreskrim Polres Lamongan tercapai menyingkap kasus tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak Nan terwujud di area Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan. internal kasus tersebut, petugas tercapai menangkap pelaku berinisial HG (32), Penduduk Kecamatan Sugio, Nan sebelum itu sempat melarikan diri ke Balikpapan, Kalimantan Timur selama susut extra 3 tahun.

pejabat Sosial Gus Ipul mengecam keras dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Pati, Jawa inti. Kementerian Sosial menerjunkan tim ciptakan mengerjakan asesmen, pendampingan psikososial, serta pemulihan sebar para korban dan santri di Letak tersebut. rezim akan menegaskan server pendataan korban sebagai Asas pemberian Donasi dan pengaruh Nan Pas sebar keluarga terdampak

Kiai Ashari diputuskan sebagai tersangka pencabulan terhadap 50 santriwati berdua modus manipulasi “kasih mengasihi Bapak” dan bersihin otak. Pelaku teridentifikasi telah melaksanakan tindakan bejat sejak 2008, pernah didemo Penduduk, namun tetap bebas beroperasi hingga Menyantap puluhan korban mutakhir. Selain mencabuli santriwati di pesantren, pelaku diperkirakan sering memesan wanita di bawah umur ketika tinggal di kontrakan.

Jakarta, tvOnenews.com – bukti mengejutkan terungkap internal kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati Nan menyeret pendiri Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndolo Kusumo di Pati, Kiai Anshari. Polisi menyingkap tersangka disinyalir memakai doktrin Religi hasilkan mengendalikan para santriwati sebelum melancarkan langkah cabulnya. Kapolres Kota Pati, Komisaris Akbar Polisi Jaka Wahyudi berbisik, Kiai Ashari disinyalir menanamkan pemahaman kepada

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — pejabat Sosial (Mensos) RI Saifullah Yusuf mengecam kekerasan seksual Nan disinyalir dijalankan oleh Ashari bin Karsana, Ketua Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Pati, Jawa center. Lelaki Nan berusia 51 tahun itu telah ditentukan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan sejumlah santriwati. Mensos Saifullah Yusuf menegaskan kekecewaan Nan mendalam atas peristiwa tersebut. Semestinya,

PATI, KOMPAS.com – Polisi menangkap seorang cowok berbaju putih Nan diperkirakan menolong kiai berinisial AS kabur dari kejaran penyidik.  cowok tersebut ditangani bersamaan berdua penangkapan AS di Wonogiri, Jawa inti pada Kamis (7/5/2026) Sekeliling pukul 04.00 WIB. AS Ialah kiai Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati Nan telah ditentukan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap

JAKARTA (Panjimas.com)–Kasus dugaan pencabulan terhadap kelebihan dari 50 santriwati di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, Jawa inti, mendapat sorotan dari Katib Syuriyah Pengurus Akbar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ikhsan Abdullah. Ia mengukur kasus tersebut telah merusak Gambaran pesantren dan menekan kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan Islam. “Perilaku orang seperti Ahsari inilah Nan merusak Gambaran Islam

Ashari bin Karsana, pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo di Kabupaten Pati Nan telah ditentukan tersangka kasus dugaan pencabulan dan kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati, melarikan diri. REPUBLIKA.CO.ID, PATI — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati mengenakan pasal berlapis kepada Ashari bin Karsana, pendiri Pondok Pesantren Ndholo Kusumo. Lelaki Nan berusia 51 tahun

tvOnenews.com – berita mengenai Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi soroti niat dan maksud guru BK Nan viral memotong rambut siswi. Hingga, penampakan Kiai Cabul Nan melaksanakan rudapaksa kepada puluhan Santriwati di Pati sekarang diringkus polisi. Kedua informasi tersebut sebagai News Terpopuler di tvOnenews.com pada Kamis, 7 Mei 2026. Simak rangkuman beritanya berikut ini. Guru BK

1 66 67 68 69 70 113