Banda Aceh – Seorang terpidana kasus pencabulan di Banda Aceh, AM alias Pak Haji (68) diamankan tim tangkap buronan (Tabur) Kejati Aceh setelah empat tahun buron. Mahkamah Agung memvonis Pak Haji 22 rembulan penjara. Pak Haji diamankan di kawasan Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Selasa (10/3/2026) Sekeliling pukul 23.30 WIB. ketika penangkapan menyusuri, Pak
Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN — Dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak mencuat di lingkungan pendidikan Balikpapan Utara. Seorang siswi berusia 13 tahun disinyalir berperan korban perbuatan cabul Nan dijalankan oknum guru berinisial SW di keliru Esa SMP negeri. Kasus ini mendapat perhatian serius dari tim kuasa aturan korban, Merupakan Mariyati, S.H dan Adi Dharma, S.H, Nan
GOPOS.ID, GORONTALO UTARA — Satuan Reserse Kriminal Polres Gorontalo Utara merampungkan penyidikan kasus dugaan pencabulan Nan dijalankan seorang oknum guru di keliru Esa sekolah negeri di Kecamatan Kwandang. Pada Jumat, 12 Desember 2025, Unit PPA Satreskrim Polres Gorontalo Utara menyerahkan tersangka dan berikut barang berita ke Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara ciptakan tahapan penuntutan. Kapolres Gorontalo
Seorang Pria Penduduk republik Asing (WNA) diperkirakan melaksanakan langkah cabul terhadap seorang wanita di Taman Literasi Blok M, Jakarta Selatan. Pria tersebut diperkirakan sengaja melaksanakan aksinya agar meraih dideportasi ke negaranya. Video dugaan pelecehan seksual tersebut sempat viral di media sosial (medsos). bagian dalam rekaman, pelaku Nan merupakan WNA terlihat memamerkan alat kelaminnya Sembari berikut
Kabar6 – Sekretaria Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan (Tangsel), R Billy Sukarsana menjamin kondisi kepegawaian terduga pelaku kasus pencabulan. cowok berinisial YP, 54 tahun ini berstatus aparatur sipil republik. “PNS (pegawai negeri sipil),” ungkapnya ketika dikonfirmasi kabar6.com, Rabu (21/1/2026) pagi. Ia jelaskan pemeriksaan terhadap Y di Polres Tangsel telah Melangkah. Penegakan indisipliner juga
SeRiau – Kepolisian Sektor Bangko Polres Rokan Hilir menangkap seorang tersangka pelaku cabul berinisial H berdua anak di bawah umur. Peristiwa itu terwujud disalah Esa Griya Hampa di jalur Jambu Kepenghuluan Bagan Jawa Pesisir Kecamatan Bangko Rokan Hilir. Peristiwa itu bermula ketika korban inisial SM tak kembali kerumah selama lima masa. Setelah dijalankan pencarian,
Tangerang Selatan, CNN Indonesia — Guru SD Negeri 01 Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial YP (54) kerap mendokumentasikan aksinya ketika melaksanakan pencabulan terhadap anak didiknya. Hal tersebut teridentifikasi dari telepon selular (ponsel) milik terduga pelaku Nan disita polisi. “Kita Tetap dalami terhadap ponsel tersebut, dikarenakan dari keluaran pemeriksaan memang setelah melaksanakan perbuatan terduga pelaku mendokumentasikannya
Polisi tangkap 2 pelaku cabul terhadap mahasiswi KKN Selasa, 27 Januari 2026 13:27 WIB Aparat Kepolisian Ogan Ilir (OI) menangkap dua pelaku pencabulan terhadap mahasiswi KKN di Desa Srikembang I, Kecamatan Payaraman. ANTARA/ HO- Polres Ogan Ilir Palembang (ANTARA) – Kepolisian Resor Ogan Ilir (OI) menangkap dua pelaku pencabulan terhadap mahasiswi KKN di Desa Srikembang
Klaten – Sat Reskrim Polres Klaten menangkap D (65) Penduduk Kecamatan Karangnongko, Klaten dikarenakan tega mencabuli anak gadisnya, SH (23). output pemeriksaan tindakan Tak senonoh tersangka telah dikerjakan selama 14 tahun. “Tindak pidana pencabulan Nan dikerjakan oleh Bapak kandung kepada anak kandungnya bagian dalam kurun Masa 14 tahun. Pencabulan ini berawal ketika korban berumur 10
Singapura – Seorang cowok Nan menunjukkan catatan cabul Nan ditulisnya di ponsel ke dua gadis remaja internal insiden terpisah di MRT Singapura dijatuhi hukuman 12 saat penjara. Hukuman itu dijatuhkan dikarenakan cowok bernama Tan Tee Yong (26) melaksanakan tindakan menghina kesopanan terhadap remaja 16 tahun. Dilansir kanal News Asia, Pekan (1/2/2026), vonis itu dijatuhkan pada