Semarang – Seorang mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang diperkirakan mengirimkan pesan cabul kepada Sekeliling 10 mahasiswi melalui pesan langsung (instan message/DM) Instagram. Pihak kampus sekarang susut tangan hasilkan mengusut kasus tersebut. Dilansir detikJateng, tidak presisi Esa korban menceritakan bahwa awalnya ia mengenal terduga pelaku melalui media sosial. Namun, perbicangan di medsos tersebut lamban-kelamaan mulai menjurus
KATASUMBAR- Tim Tangkap Buronan (Tabur) Intelijen Kejaksaan lebar (Kejati) Sumatera Barat tercapai menangkap seorang terpidana Nan memasuki internal pendaftaran Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri (Kejari) Payakumbuh. Terpidana bernama Bayu Putra Andesta Pgl Bayu Bin Paiseng ditangani di Dusun Serambi mutakhir, Kecamatan Malin Deman, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Selasa (14/7/2026) gelap. Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Agustinus
PEMALANG, puskapik.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pemalang membongkar kasus dugaan pencabulan terhadap anak Nan terwujud di wilayah Desa Sodong Basari, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang. bagian dalam kasus itu, polisi melindungi seorang Pria berinisial K (49) Nan diperkirakan mengerjakan perbuatan cabul terhadap seorang anak Wanita berusia 11 tahun. Kasat Reskrim Polres Pemalang AKP M.
Padang (ANTARA) – Tim gabungan Kejaksaan menangkap buronan internal kasus tindak pidana pencabulan Usul Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar) pada Selasa (14/7) sunyi. “Terpidana kami tangkap di area Muko-muko Provinsi Bengkulu tak memakai perlawanan,” ucapan Asisten Intelijen Kejaksaan besar Sumbar Agustinus Hanung Widyatmaka ditemani Kepala Kejari Payakumbuh Ulil Azmi internal jumpa pers di Padang, Rabu.
Semarang – Kasus dugaan pelecehan seksual mencuat di kalangan mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip), Semarang. Seorang mahasiswa Undip dikatakan mengajukan pesan cabul kepada extra dari 10 mahasiswi. Kasus itu viral di media sosial usai diunggah identitas X @anythngineed. Unggahan itu menyertakan sejumlah tangkapan display berisi pesan cabul terduga pelaku. “PLIS BANTU VIRALIN, ANOTHER PELAKU KS berkeliaran
Sidoarjo, Tagarjatim.id – Satuan Reserse Perlindungan Wanita dan Anak (PPA) serta Perlindungan Wanita dan Orang (PPO) Polresta Sidoarjo Formal menerbitkan pendaftaran Pencarian Orang (DPO) terhadap Kastari alias HKS alias KS, Ketua Padepokan kontrol Sodo di Desa Sidokare, Kecamatan Sidoarjo. Ia berperan buronan internal perkara dugaan persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Kasatres
JAKARTA – Nadhif Basalamah mengaku resah berbarengan kondisi di mana dirinya kerap mendapatkan komentar bernada pelecehan seksual di media sosial. Sebagai cowok, Beliau mengaku, sempat bimbang mengutarakan kondisi itu melalui media sosial. Namun pelantun Kota Ini Tak Baju Tanpamu itu memutuskan akses Bunyi setelah tak lagi mendapatkan mendapatkan berbagai komentar Nan melecehkannya tersebut. “Saya tak
MEDAN | MEDIA 24 JAM.COM-Dugaan kekerasan seksual berbasis daring Nan menyeret mahasiswa Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) USU berinisial CHS terus sebagai perhatian publik. Sedikitnya 58 orang mengaku sebagai korban setelah perbicangan disinyalir berisi ajakan Tak senonoh beredar melebar di media sosial. Kasus itu mencuat usai identitas Instagram @chardtogi_ dan @manusiagoblokusu mengirimkan
MEDAN, KOMPAS.com – Kasus dugaan pelecehan seksual Nan menyeret seorang mahasiswa senior Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sumatera Utara (USU) berinisial CHS inti sebagai sorotan publik. Modus operandi Nan dilancarkan terduga pelaku dinilai Nyaris seragam, Merupakan menyasar puluhan mahasiswa anyar hingga mahasiswa bagian luar kampus melalui media sosial. tindakan pelecehan seksual berbasis verbal dan
Oknum Sintua di Dairi disinyalir Cabuli Tetangga (Analisadaily/Istimewa) Analisadaily.com, Sidikalang – Satuan Reserse dan Kriminal Polres Dairi menahan seorang cowok berinisial LS (43) penduduk Desa Lau Molgap, Kecamatan Tigalingga. Penetapan keadaan tersangka disertai penahanan disinyalir terkait perbuatan asusila. Demikian disampaikan Kasie Humas, AKP Syahril Ramadhan, Rabu (8/7). Dijelaskan, LS disinyalir mengerjakan cabul atau persetubuhan berdua