Category: Uncategorized

Solo – Empat pelaku pelecehan seksual di Universitas Sebelas Maret (UNS) berdua modus gim truth or dare telah dijatuhi Hukuman. Dua pelaku di antaranya merupakan mahasiswa hidup. Keduanya dikenai Hukuman skors kuliah selama 1 semester. Juru berbisik Universitas Sebelas Maret (UNS), Agus Riewanto, berbisik pemeriksaan dikerjakan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas

Tambolaka – langkah cabul sopir mobil travel di Sumba Barat Daya Nan melaksanakan pelecehan dan meraba-raba paha penumpang Wanita akan berujung di penjara. Sopir travel bernama Yohanes Umbu Sogara ujungnya melangkah masuk jeruji besi Polres Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT). Sopir itu Formal sebagai tersangka setelah melaksanakan pelecehan seksual terhadap penumpangnya Nan

Kupang - Yohanes Umbu Sogara pada akhirnya memasuki jeruji besi Polres Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT). Sopir travel itu sebagai tersangka setelah melaksanakan pelecehan seksual terhadap penumpangnya, TTI (22). Ulah cabul itu dikerjakan Yohanes di internal mobil ketika ketika Yohanes mengantar korban ke rumahnya di Kampung Pu’u Tame, Desa Wee Rena,

RIAU digital, SIAK – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak melalui Unit Perlindungan Wanita dan Anak (PPA) menangkap seorang Pria berinisial MRS (31), Penduduk Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, terkait dugaan tindak pidana cabul terhadap tiga anak Wanita Nan Tetap di bawah umur. Penanganan perkara ini bermula dari laporan polisi Nomor: LP/B/59/VI/2026/SPKT/POLRES SIAK/POLDA RIAU tertanggal

Ilustrasi tindak kekerasan seksual. (BeritaNasional/Setneg) BeritaNasional.com –  Polisi membongkar tindakan pencabulan terhadap anak bawah umur Nan dijalankan Pria inisial N (46). Pelaku pun telah ditahan di wilayah Cikarang Barat Kabupaten Bekasi Jawa Barat. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni memaparkan peristiwa ini berawal dari korban Nan mengaku telah diperlakukan Tak senonoh oleh N kepada keluarga

MUNA – Seorang Pria berinisial LOS alias LSP (38) dikendalikan aparat Kepolisian Resor Muna atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang Wanita penyandang disabilitas berinisial WE (18). Kasi Humas Polres Muna, Iptu Muh Jufri, berbisik peristiwa tersebut menyusuri di Desa Banggai, Kecamatan Duruka, Kabupaten Muna, pada Kamis, 4 Juni 2026. Menurut Jufri, penangkapan dijalankan setelah

Jakarta, tvOnenews.com – Polres Metro Bekasi menangkap seorang Pria berinisial N (50) usai melaksanakan dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur di area Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni berbisik, pelaku ditahan pada Rabu (3/6/2026) usai pihak kepolisian melaksanakan gelar perkara. “Kerabat N Nan berdomisili di area Cikarang

KENDAL – Polres Kendal tercapai membongkar kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur Nan sempat viral di media sosial. Pelaku Nan berstatus sebagai Om korban berinisial AF, Penduduk Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, sekarang telah mendekam di ruang tahanan Mapolres Kendal setelah sempat mengetes melarikan diri ke internal hutan. Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar,

Mitrapost.com – Seorang Bapak di Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo mengerjakan tindakan bejat terhadap anak kandungnya seorang diri Nan Tetap di bawah umur. Pelaku berinisial SP (58) itu pun telah diputuskan sebagai tersangka atas dugaan persetubuhan dan atau perbuatan cabul pada korban. Waka Polresta Sidoarjo AKBP Mohammad Zainur Rofiq berbisik bahwa kasus awalnya diberitakan ke polisi

Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi menegaskan tuntasnya alur aturan terhadap seorang cowok berusia 47 tahun Nan disinyalir mengerjakan tindakan pencabulan terhadap seorang anak Pria di area Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Tersangka, Nan diidentifikasi berdua inisial N, sekarang telah ditahan dan berkas kasusnya sedia dilimpahkan ke kejaksaan ciptakan segera disidangkan. Kasus Nan telah memasuki tahap

1 … 63 64 65 66 67 … 149