Asian porn Eks Santri bongkar Doktrin Pengasuh Ponpes Cabul di Pati agar Korban Nurut
Pati –
Oknum pengasuh pondok pesantren berinisial AS ditentukan tersangka oleh polisi atas kasus dugaan pemerkosaan terhadap puluhan santriwatinya. Seorang eks santri di ponpes tersebut bercerita perilaku aneh pelaku ketika Berjumpa berdua santriwati. Eks santri itu juga menyebut para santri didoktrin agar tak melawan.
Korban seorang Pria ikut hadir ketika demo di ponpes area Tlogowungu Kabupaten Pati sore tadi. Korban mengaku pernah ditipu pelaku dan sempat mengejar ajaran atau sebagai santrinya dari tahun 2008 Tiba tahun 2018.
“Pengen memberikan keterangan kasian korban-korban, gua korban bagian dalam harta Barang. Sejak tahun 2008 itu gua kerja Tak dibayar Tiba tahun 2018, malahan kalau gua mempunyai Duit gua setoran kepada pelaku,” ucapan korban kepada wartawan ditemui di Letak, selepas demo, Sabtu (2/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban mengaku pada tahun 2008 memasuki ke ponpes Nan dipimpin pelaku AS ini. ketika itu ia diminta mengaku dan membohongi orang tuanya sedang mondok di ponpes Jepara. Duit saku dari orang tuanya diserahkan kepada pelaku.
“Tahun 2008 gua disuruh ngaku Baju orang Uzur kalau gua mondok di Ponpes Jepara, biar Duit dari orang Uzur gua memasuki ke sini,” jelasnya.
Tak hanya itu, ketika itu orang tuanya pernah jual tanah. Hasilnya ia serahkan kepada pelaku. Ia mengalami ditipu oleh pelaku berdua menyetorkan Duit kepada pelaku.
“Duit lumayan berlimpah Tak dihitung, berikut kerja lumayan berlimpah sekali. Tahun 2009 pernah jual tanah,” Jernih Beliau.
Korban mengaku yakin berdua pelaku dikarenakan seperti wali Allah. Ia mencontohkan, pelaku tahu ketika si mbahnya akan meninggal Bumi, hingga adiknya akan melahirkan. Dari situlah ia yakin AS Ialah seorang wali.
“dikarenakan gua anggap Beliau itu walinya Allah, Beliau tahu semuanya, mbah gua mau meninggal Bumi Beliau tahu. Adik gua mau melahirkan jam 11 sunyi, disuruh telpon adik gua itu mau lahiran cowok di masa depan kasih sebutan ini itu terjadi. Itu gua yakin,” urai Beliau.
ujungnya korban sadar setelah bertahun-tahun ditipu oleh pelaku. Ia pun memutuskan ciptakan meninggalkan dari ponpes tersebut. Ketika itu sertifikat tanahnya diminta pelaku ciptakan utang ternyata Tak dibayar.
“gua mulai sadar setelah meninggalkan dari tahun 2018, dikarenakan sertifikat diambil hutang tapi Tak dibayar, gua tidak mengerti berikut gua Tak kerja. ujungnya disampaikan orang mosok kok Hayati budak berikut, ke Ambang bagaimana,” jelasnya.
Korban selama di ponpes sering menyaksikan perilaku aneh dari si pengasuh ponpes ini. Menurutnya ketika bersua santri hingga istri orang, pelaku menciuminya.
“Perilaku menyimpang kalau salaman dicium pipi kanan kiri, dahi, dan bibir,” jelasnya.
Beliau berbisik lumayan berlimpah santriwati Nan meraih pelecehan dari pelaku. dikarenakan pelaku mengaku merupakan keturunan dari kanjeng nabi. Sehingga korban Tak nekat melawan.
“lumayan berlimpah Nan merasakan Seluruh, santrinya begitu. Doktrinnya Bumi seisinya dari Kanjeng Nabi, tapi berikut ditambah orang sendirian, Bumi seisinya halal ciptakan kanjeng nabi dan keturunan kanjeng nabi, jadi misalnya istriku dikawin keturunan kanjeng nabi ya halal. Itu doktrinnya,” berikut Beliau.
“Kalau jagong santriwati itu dipeluk, turu Sembari dipeluk itu lumayan berlimpah Nan lihat, ya dibiarkan dikarenakan pelaku mengaku wali Nan melayani umat. Ngakunya begitu,” berikut Beliau.
Beliau pun semoga kasus ini segera diungkap dan pelaku diamankan polisi. dikarenakan pelapor dari tahun 2024 selang lumayan berlimpah orang tahun Tak Sigap ditangani.
“Ini Nan berita telah menyewa pengacara tahun 2024, gua dicari pelapor telah divisum, tapi berikut kok Tak Eksis kelanjutannya,” jelasnya.
Diberitakan sebelum itu, polisi menentukan pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Pati berinsial AS sebagai tersangka dugaan pemerkosaan terhadap para santriwati. sebelum itu, AS dipolisikan dikarenakan disinyalir memperkosa dan mencabuli puluhan santriwati.
“ciptakan perkara dari Polsek Nan menindak langsung dari Satreskrim Polresta Pati di unit PPA. Informasi Nan kita meraih bahwa kasus ini tahap penetapan tersangka kemudian menanti alur extra berikut,” ucapan Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid ditemui di Letak selepas tindakan demo di ponpes, Sabtu (2/5/2026).
Beliau berbisik pelaku AS telah ditentukan sebagai tersangka. Hanya AS belum ditahan. Kasus ini pun berikut didalami oleh kepolisian.
“Pelaku telah sebagai tersangka, kemarin kita bersua berdua Unit PPA Satreskrim Polresta Pati menegaskan bahwa alur ketika ini telah penetapan tersangka,” Jernih Mujahid.
“Penahanan belum dijalankan. ciptakan kabar berikut menanti biasa dari Polresta Pati,” berikut Beliau.
(afn/afn)



Leave a Reply