Asian porn Penduduk Geruduk Ponpes di Pati Buntut Kasus Pemerkosaan Santriwati
Penduduk menggelar langkah demo menggeruduk pondok pesantren di area Tlogowungu, Kabupaten Pati Nan berperan Loka pencabulan dan pemerkosaan oleh oknum pengasuh ponpes. langkah pun diwarnai lempar air teguk hingga batu.
Pantauan detikJateng di Letak, ribuan massa memadati komplek ponpes putri di area Kecamatan Tlogowungu Pati pukul 13.30 WIB. Mereka membawa alat pengeras Bunyi hingga tulisan menginginkan agar aparat menindak pastikan pelaku pelecehan seksual di ponpes.
langkah ini sempat memanas setelah massa Nan tergabung Aliansi Masyarakat Pati ciptakan kebebasan (Aspirasi) dan Penduduk setempat menginginkan agar perwakilan ponpes meninggalkan menemui massa. Dua orang perwakilan menemui massa keliru satunya Ketua yayasan ponpes bersangkutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Yayasan sempat memberikan orasi keterangan kepada massa. Setelah itu berkurang dari mobil pikap. Massa Nan turun puas terhadap penjelasan, Eksis Nan menempati botol air teguk dan batu Mini. Mujur langkah ini meraih segera dikendalikan oleh petugas kepolisian.
Selepas demo, massa pun memasang sejumlah poster Akbar di halaman Ambang ponpes. Tulisannya seperti “Wanita bukan Bentuk seksual”, “Ashari Predator ngentot”, hingga “pondok Loka belajar bukan Loka turun ajar”
Perwakilan pemuda setempat, Ahmad Nawawi mengaku resah dan kesal setelah adanya perbuatan bejat oknum pengasuh pondok pesantren di desanya. Menurutnya perilaku itu merusak Gambaran pondok pesantren.
“Saya merasakan resah dikarenakan bersangkutan mengatasnamakan pondok pesantren ini merusak Gambaran pondok pesantren,” ucapan Nawawi ditemui di Letak, Sabtu (2/5/2026).
Nawawi berucap sebenarnya telah pelan mendengarkan perilaku Bengis dari oknum pengasuh ponpes ini. Akan tetapi ketika Eksis orang Nan melawan kemudian mendapatkan ancaman dari pelaku.
“telah sering mendengarkan, dikarenakan lumayan berlimpah ancaman dan dari pihak terkait atau pengasuh pondok Adalah tersangka Adalah nekat mengancam balik berbarengan fitnah,” ujarnya.
“Sebenarnya telah pelan sekali dan telah pengusiran dari sini, penyimpangan terutama penipuan, pemerasan dan pelecehan seksual,” ujarnya.
Korlap Aspirasi, Cak Ulil berucap pihaknya Seiring Penduduk ciptakan mengawal kasus dugaan pelecehan seksual Nan dikerjakan pengasuh ponpes berinisial AS.
“Kami dari Aspirasi mengawal kasus pelecehan seksual Kerabat AS Nan ketika ini telah berperan tersangka dan tahapan legalitas telah Melangkah,” Jernih Beliau.
Cak Ulil berucap ia memberikan Donasi legalitas dan pendampingan secara tanpa biaya kepada korban dan keluarga korban ulah oknum pengasuh pondok pesantren ini.
“Kami mengakses Donasi legalitas secara tanpa biaya kepada santri Nan kena asusila terhadap kiai siapapun itu kami akan mengawal secara tanpa biaya,” jelasnya.
“Tuntutan Kami mendampingi Penduduk sini, keluarga korban Nan anaknya merasakan pelecehan seksual itu. Kalau Tak kita dampingi masyarakat Tak tahu bantu legalitas secara tanpa biaya, siapa Nan mengawal kasus ini, di situ aspirasi mengawal dan memberikan Donasi legalitas secara tanpa biaya,” jelasnya.
Fana itu, Ketua Yayasan Pondok Pesantren, S ketika menemui massa menerangkan pelaku ketika ini telah dinonaktifkan dari yayasan. Ia pun akan segera memulangkan santriwati dari pondok pesantren.
“Insya Allah ciptakan bersangkutan secara pribadi telah Saya nonaktifkan dan ciptakan anak santri akan Saya pulangkan,” ucapan S di Letak.
S mengaku bukan pelaku, ia merupakan Ketua ponpes. “Jadi Saya ketua yayasan bukan pelakunya. Saya ketua yayasan bukan pelaku, jadi pelaku telah Saya nonaktifkan raih kasih,” jelasnya.
Diberitakan sebelum itu, puluhan santriwati di Kabupaten Pati disinyalir berperan korban pemerkosaan oleh pengasuh pondok pesantren. Kasus ini pun inti ditangani di Polresta Pati.
Kuasa legalitas korban, Ali Yusron, menyingkap dugaan pemerkosaan Nan menimpa santriwati itu terjadi bagian dalam kurun Masa 2024-2026. Perkara ini pun telah diberitakan kepada Polresta Pati.
“Oknum kiai pada masa ini praktis-mudahan segera ditindaklanjuti perkara pencabulan. peristiwa ini kurun Masa sejak tahun 2024 Tiba 2026 ini,” ucapan Ali ditemui selepas mengejar sidang perkara lain di Pengadilan Negeri Pati, Rabu (29/4).
Beliau berucap korban Nan mengabarkan kepada kepolisian Eksis 8 orang. Namun, pihaknya memperkirakan Eksis 30-50 santriwati Nan disinyalir dicabuli oleh oknum pengasuh ponpes. Ali menyebut, korban rata-rata Tetap dudukin di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Korban aduan itu Ialah 8 orang. sebenarnya, 8 orang korban itu dari keterangan saksi, korban extra dari 30 Tiba 50 santriwati di bawah umur kelas 1 kelas 2 SMP,” urai Beliau.
Kepala Dinsos P3AKB, Kabupaten Pati, Aviani Tritanti Venusia berucap pihaknya telah memberikan pendampingan kepada korban Nan ketika ini telah lulus dari ponpes tersebut. Korban mengabarkan peristiwa ini pada September 2024 silam. Akan tetapi, perkara ini dinilai lorong di Loka.
“Tugas kami mendampingi korban, jadi korban mengabarkan Esa orang. Mungkin korban mengabarkan Eksis rekan- rekan Nan lain tapi Nan mengabarkan mutakhir Esa orang kepada kami,” ucapan Aviani kepada wartawan ditemui di kantornya, Kamis (30/4/2026).
Menurutnya korban merasakan hambatan psikis dikarenakan korban memendam derita Nan dialaminya selama bertahun-tahun. Korban mutakhir nekat mengabarkan kepada Dinsos P3AKB setelah lulus dari pondok pesantren.
“Psikis anak terganggu, korban nekat mengabarkan dikarenakan telah meninggalkan dari ponpes, Tak di bagian dalam sana. Mereka pendam telah pelan, Tiba lulus mutakhir nekat mengabarkan kepada kami dan polisi,” bongkar Beliau.
Halaman 2 dari 2
Simak Video “Video: OTT Bupati Pati, KPK Sita Duit Miliaran Rupiah“
[Gambas:Video 20detik]
(afn/afn)



Leave a Reply