Asian porn 4 Tahun Buron, Kakek Terpidana Kasus Cabul diamankan Kejati Aceh
Banda Aceh –
Seorang terpidana kasus pencabulan di Banda Aceh, AM alias Pak Haji (68) diamankan tim tangkap buronan (Tabur) Kejati Aceh setelah empat tahun buron. Mahkamah Agung memvonis Pak Haji 22 rembulan penjara.
Pak Haji diamankan di kawasan Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Selasa (10/3/2026) Sekeliling pukul 23.30 WIB. ketika penangkapan menyusuri, Pak Haji dikatakan sempat melawan dan beradu argumen berbarengan petugas.
“Namun, berkat kesigapan dan profesionalitas tim Tabur, situasi mendapatkan dikendalikan sehingga terpidana tercapai diajak tak memakai Hambatan berarti,” ucapan Kasi Penerangan aturan dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis kepada wartawan, Rabu (11/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, Pak Haji terbukti mengerjakan pelecehan seksual terhadap SPNS pada 19 Agustus 2021. Pencabulan bermula ketika terpidana mendatangi Griya korban berbarengan berpura-pura menanyakan keberadaan suami korban.
Terpidana ketika itu dikatakan beralasan hendak menjalani pengobatan. Setelah mengetahui Tak Eksis suami korban, Pak Haji melecehkan korban secara paksa.
Kasus itu kemudian bergulir di meja hijau. Mahkamah Agung RI menegaskan Pak Haji melanggar Pasal 46 jo. Pasal 1 Nomor 27 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 mengenai aturan Jinayat dan dijatuhi hukuman 22 rembulan penjara. Vonis itu diketuk pada 30 Maret 2022.
Usai adanya putusan berkekuatan aturan tetap, Pak Haji Tak memenuhi panggilan eksekusi dan menghilang. Kejati Aceh pada akhirnya menginput namanya bagian dalam pendaftaran pencarian orang (DPO) pada 25 Agustus 2025.
Ali mengutarakan, Pak Haji ketika ini berada di Kejati Aceh dan akan diserahkan ke jaksa eksekutor Kejaksaan Negeri Banda Aceh ciptakan menjalani Masa hukuman sesuai putusan pengadilan.
“Kejaksaan besar Aceh kembali menegaskan bahwa Tak Eksis Loka Nan terjamin sebar para buronan. Melalui Program Tabur, kami mengajak kepada seluruh DPO agar segera menyerahkan diri ciptakan mempertanggungjawabkan perbuatannya, dikarenakan tim akan berikut mengerjakan pelacakan secara intensif hingga seluruh pendaftaran buronan tercapai ditangani,” Jernih Ali.
(agse/nkm)



Leave a Reply