KALAMANTHANA, Kuala Pembuang – F, seorang guru di Seruyan, diamankan di Ketapang, setelah buron tujuh rembulan. Beliau disinyalir sebagai pelaku pencabulan anak di bawah umur.
Penangkapan terhadap F dikerjakan Tim Resmob Polres Seruyan Seiring Satreskrim Polres Sukamara di Kecamatan Manismata, Ketapang, Kalimantan Barat.
Beliau diciduk polisi pada Rabu 4 November 2026 Sekeliling pukul 14.26 WIB. Itulah Nan mengakhiri tindakan buronnya Sekeliling tujuh rembulan.
tindakan cabul sang guru ini sebenarnya terungkap pada Rabu 1 April 2026 Lampau. Hal itu terungkap dari ogahnya sang korban kembali ke sekolah.
Pelajar Wanita itu mengemukakan kepada orang tuanya bahwa ia Tak mau bersekolah keesokan harinya dikarenakan khawatir kepada gurunya di keliru Esa sekolah di Kecamatan Seruyan Hilir itu.
ketika diminta bercerita, korban menuturkan perlakuan Tak Layak Nan dialaminya di internal kelas dan menyebut Eksis rekan-temannya Nan juga sebagai korban.
Orang Uzur korban kemudian memberitakan peristiwa itu ke Polres Seruyan.
Setelah laporan memasuki, F menghilang. Polisi menetapkannya sebagai DPO dan berikut melaksanakan pencarian.
internal pemeriksaan permulaan setelah diamankan, guru cabul F mengakui perbuatannya terhadap tujuh siswi sekolah Asas tempatnya mengajar.
Kasi Humas Polres Seruyan Aipda Ronny mengakui penangkapan tersebut.
“Terduga pelaku Nan memasuki DPO telah berhasil kami amankan di wilayah Kalimantan Barat,” katanya.
Ronny menghargai kerja Baju seluruh pihak dan menganjurkan orang Uzur ciptakan segera melapor apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap anak.
Terduga pelaku beserta barang kabar diangkut ke Polsek Waduk Sembuluh ciptakan menjalani pemeriksaan dan tahapan legalitas extra berikut.
Polisi Tak mengakhiri kemungkinan adanya korban lain dan menganjurkan orang Uzur Nan anaknya merasakan hal serupa agar segera melapor.
Polres Seruyan juga mengajak orang Uzur dan pihak sekolah ciptakan memelihara keselamatan anak berbarengan membangun komunikasi ada. Orang Uzur diminta Tak mengabaikan romansa atau perubahan sikap anak, seperti seketika khawatir ke sekolah, dan segera melapor ke kepolisian bila Eksis indikasi kekerasan terhadap anak. (*)



Leave a Reply