KALAMANTHANA, Kuala Pembuang – Pelarian seorang guru di Seruyan, berinisial F, terhenti di Ketapang, Kalimantan Barat. Beliau diperkirakan sebagai pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Penangkapan terhadap F dijalankan Tim Resmob Polres Seruyan Seiring Satreskrim Polres Sukamara di Kecamatan Manismata, Ketapang, Kalimantan Barat.
Beliau diciduk polisi pada Rabu 4 November 2026 Sekeliling pukul 14.26 WIB. Itulah Nan menyelesaikan langkah buronnya Sekeliling tujuh purnama.
F Ialah seorang cowok Nan berprofesi sebagai guru di sebuah sekolah Asas di Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Kalimantan inti.
internal pemeriksaan mula, ia menyetujui perbuatannya terhadap tujuh siswi sekolah Asas tempatnya mengajar.
Kasi Humas Polres Seruyan Aipda Ronny mengakui penangkapan tersebut.
“Terduga pelaku Nan memasuki DPO telah tercapai kami amankan di area Kalimantan Barat,” katanya.
Ronny memuji kerja Baju seluruh pihak dan mengajak orang Uzur ciptakan segera melapor apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap anak.
Terduga pelaku beserta barang bukti diajak ke Polsek Waduk Sembuluh ciptakan menjalani pemeriksaan dan alur aturan extra berikut.
Polisi Tak mengakhiri kemungkinan adanya korban lain dan mengajak orang Uzur Nan anaknya merasakan hal serupa agar segera melapor.
Polres Seruyan juga mengajak orang Uzur dan pihak sekolah ciptakan merawat keselamatan anak berbarengan membangun komunikasi ada. Orang Uzur diminta Tak mengabaikan romansa atau perubahan sikap anak, seperti mendadak khawatir ke sekolah, dan segera melapor ke kepolisian bila Eksis indikasi kekerasan terhadap anak. (*)



Leave a Reply