Asian porn Jovi Andrea Bachtiar Apresiasi Hakim PN Madina, Vonis Terdakwa Cabul 4 Tahun Penjara Melampaui Tuntutan Jaksa – KORAN MEDAN
Jovi Andrea Bachtiar Apresiasi Hakim PN Madina, Vonis Terdakwa Cabul 4 Tahun Penjara Melampaui Tuntutan Jaksa
MADINA: koranmedan.com.id
Jovie Andre Bachtiar SH, MH menghargai hakim tunggal Pengadilan Negeri ( PN) Mandailing Natal ( Madina) Olivia Stepany Bakkara SH atas putusan 4 tahun terhadap terdakwa MTS alias Ucok terkait kasus kekerasan seksual atau cabul Nan didakwakan kepadanya.
lagian lebih sebelumnya, Jaksa Penuntut Biasa ( JPU) Boardo Lubis hanya menuntut terdakwa MTS selama 3 tahun 6 rembulan penjara, namun oleh hakim hukuman terdakwa bertambah jadi 4 tahun.
“Saya selaku kuasa legalitas korban bagian dalam kasus ini menghargai putusan hakim Olivia, ini Esa putusan Nan patut kita acungi jempol”, kata Jovi Andre Bachtiar Nan juga mantan Jaksa Tapanuli Selatan melalui sambungan telepon, Kamis (5/11/2026).
extra berjarak Jovi mengutarakan,vonis hakim Nan memperbesar hukuman terdakwa Tak terlepas dari keterangan saksi Wahyu Batubara Nan mengaku dijebak oleh keluarga terdakwa, sehingga ia memberikan keterangan meringankan.
‘ Jadi pencabutan keterangan oleh Wahyu dikarenakan ia sadar telah dijebak Ialah ukur krusial distribusi hakim, sehingga ujungnya putusan dinaikkan jadi 4 tahun”, kata Jovi.
Jovi mengevaluasi, hakim merasakan terganggu berdua adanya keterangan saksi meringankan, Wahyu Nan ujungnya dicabut dikarenakan merasakan dijebak.
Bahkan seperti terungkap, Wahyu Nan ujungnya dimintai keterangan, menginginkan agar terdakwa bagian dalam kasus tersebut agar dihukum berat banget dikarenakan perbuatannya Nan telah merusak identitas berkualitas korban dan keluarganya.
” Jadi menurut Saya ini telah sangat pas, hakim merasakan keluarga terdakwa seolah mau mempermainkan persidangan ini”, pungkas Jovi.*** (AFS)



Leave a Reply