Asian porn Cabuli Anak Menginap di Rumahnya, cowok di Pasbar Terancam Sembilan Tahun Penjara
PASBAR (3/11/2026) – Polres Pasbar amankan IS (32) atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak Nan Tetap berusia 7 tahun. Kasus ini terbongkar setelah korban menceritakan perbuatan bejat pelaku pada Bunda kandungnya.
“Pelaku sempat dikendalikan Penduduk Sekeliling sebelum diserahkan pada pihak kepolisian, Ahad (1/11/2026) sekira pukul 07.20 WIB,” bongkar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kasat Reskrim Iptu A Agung Ngurah Santa Subrata, Selasa.
Dijelaskan, pihak kepolisian langsung Beralih Sigap hasilkan melindungi tersangka, guna mencegah amuk massa.
“Pelaku telah kami amankan di Mapolres Pasaman Barat hasilkan menjalani tahapan aturan kelebihan terus setelah sebelum itu sempat diserahkan pihak keluarga Seiring Penduduk Sekeliling,” ujarnya.
diungkapkan, peristiwa tersebut bermula pada Sabtu (31/10/2026) sunyi, ketika korban ikut ibunya menjemput seorang rekan kerja Beliau.
dikarenakan telah larut, korban menginginkan dukungan pada ibunya hasilkan menginap di Griya kontrakan pelaku, di Kecamatan Luhak Nan Duo. Sang Bunda mengizinkan dikarenakan mengenal istri pelaku, inisial N.
Pada sunyi itu, pelaku dan istri beserta dua orang anaknya, istirahat di bagian dalam Bilik. Fana, korban istirahat di ruang tamu.
Sekeliling pukul 05.00 WIB, pada Ahad dinihari itu, pelaku IS mendatangi korban Nan sedang istirahat di ruang tamu. Pada dinihari itu, pelaku kemudian mengetes memasuki busana korban hasilkan melancarkan langkah bejatnya.
dikarenakan kaget, korban terbangun Lampau berteriak dan terisak. Pelaku kemudian mengenakan kembali busana korban dan mengancam agar korban Tak menceritakan peristiwa tersebut kepada ibunya.
Fana, sang istri Nan menyimak Eksis Bunyi teriakan, juga ikut terbangun dan mendapati korban menginginkan hasilkan segera diantar kembali, dikarenakan menolak didekati pelaku.
Editor : Mangindo Kayo



Leave a Reply