Asian porn Guru Cabuli 13 Siswa di Sumba Barat Terancam 15 Tahun Bui
Kupang –
Polisi telah menentukan Marselinus Munceng alias MM sebagai tersangka internal kasus dugaan pencabulan terhadap 13 muridnya di keliru Esa sekolah Asas (SD) swasta di Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Guru tersebut ketika ini telah ditahan polisi. Beliau pun terancam 15 tahun penjara.
“telah penetapan tersangka dan penahanan di Polres Sumba Barat,” ujar Kasihumas Polres Sumba Barat Ipda Ruslan Amin, Pekan (6/9/2026).
Ruslah menerangkan penyidik telah lumayan mengantongi alat-alat data. Hal itu sebagai Asas penetapan tersangka terhada Marselinus. Beliau juga telah ditelusuri terlebih dahulu sebagai saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seiring penetapan tersangka, Marselinus dijerat berbarengan Pasal 6 huruf c Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 mengenai Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan atau Pasal 418 Bagian (2) huruf b sub pasal 415 huruf b UU Nomor 1 Tahun 2023 mengenai KUHP berbarengan ancaman 15 tahun penjara.
lalu, pada Senin (31/8/2026), polisi melaksanakan upaya paksa dan langsung menahan MM di Polres Sumba Barat selama 20 masa ke Ambang.
“ketika ini, penyidik Tetap berkoordinasi berbarengan jaksa penuntut Biasa (JPU) ciptakan mempercepatkan tahapan penanganannya,” Jernih Ruslan.
Selain itu, Ruslan meneruskan, berdasarkan keluaran pendataan, jumlah korban Fana ini 13 orang. Namun, jumlah korban dikonfirmasi bertambah bila adanya laporan polisi lagi.
“Jadi kasus tersebut diberitakan langsung oleh orang Uzur korban,” pungkas Ruslan.
Diberitakan sebelum itu, Marselinus disinyalir mencabuli 13 siswa-siswi. Jumlah tersebut meraih saja bertambah. “Iya ciptakan Fana dari keluaran pemeriksaan (korban berjumlah) 13 orang, tetapi Tak menghentikan kemungkinan meraih bertambah,” ujar Ruslan.
Ruslan menuturkan kasus asusila Nan dialami oleh belasan korban itu terjadi sejak Oktober 2025 hingga Juni 2026. Ketika itu, para korban inti membuntuti les privat di sekolah.
keluaran penyelidikan polisi juga menuturkan MM disinyalir Mempunyai penyimpangan seksual. Adapun, belasan korban itu Ialah Wanita dan Pria.
“Modusnya les privat kemudian adanya penyimpangan seksual dari pelaku juga,” singkap Ruslan.
(hsa/hsa)



Leave a Reply