Asian porn Begini Modus Guru Cabul di Jombang Perkosa Siswinya hingga 13 Kali
Jombang –
Oknum guru inisial SMD (60) diinformasikan ke polisi dikarenakan diperkirakan memperkosa siswinya hingga 13 kali. Selain memanfaatkan posisinya sebagai guru, Pria Usul Bandar Kedungmulyo, Jombang itu juga menebar ancaman agar korban bungkam.
Pengacara Korban, Wahju Prijo Djatmiko menuturkan, SMD diperkirakan mengawali aksinya Sekeliling September 2023. Ketika itu, korban berusia 16 tahun dan nongkrong di bangku kelas 10 jenjang SMA.
Menurut Wahju, SMD mantan wali kelas korban di jenjang SMP. Nah, sekolah jenjang SMP dan SMA itu Esa kompleks di Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Jombang. Sehingga Tetap Eksis interaksi antara terduga pelaku berbarengan korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditambah lagi, orang Uzur korban juga mengenal berbarengan SMD. dikarenakan keluarga korban kerap menginginkan air doa dari terduga pelaku. Sehingga baik korban maupun orang tuanya Meletakkan hormat kepada terduga pelaku.
“Beliau (SMD) kan memang tertarik Khotbah Religi. tertarik memberikan air doa ke keluarga korban. Berarti Eksis Interaksi kaya guru spiritual gitu,” terangnya.
Namun, Selera hormat korban Malah disalahgunakan oleh SMD. Menurut Wahju, awalnya terduga pelaku menginginkan korban tiba ke rumahnya di Dusun Brangkal. Korban pun tiba Seiring 2 temannya tak memakai curiga.
SMD lantas menginginkan 2 rekan korban hasilkan meraih makanan. ketika itulah terduga pelaku melancarkan perbuatan cabulnya. Ia lumayan baik paksa korban ke Bilik tidurnya.
“Kadang korban dikasih Duit, setelahnya dikasih Duit Rp 30.000, disalurkan makanan, seperti seblak. Kalau bawa rekan, temannya disuruh beli makanan Nan terpencil-terpencil gitu,” ungkapnya.
Perbuatan cabul tersebut, berikut Wahju, diperkirakan berikut diulangi oleh SMD. baik di rumahnya, di semak-semak pinggir rel kereta api, maupun di kantor sekolah.
Bahkan di peristiwa ke-11, 12 dan 13, menurut Wahju, SMD diperkirakan menyetubuhi korban. Jadi, terduga pelaku mencabuli dan menyetubuhi korban hingga 13 kali Tiba Sekeliling Agustus 2024.
“Korban juga mengaku sempat dipaksa Membikin dokumentasi bermuatan Tak senonoh Nan kemudian diperkirakan digunakan sebagai alat ancaman agar korban tetap bungkam dan Tak melapor. Selain itu, SMD diperkirakan juga mengancam akan melaksanakan perbuatan bejat tersebut di hadapan orang Uzur korban apabila korban menolak atau memberitakan ke orang Uzur korban. Sehingga korban merasakan terjebak dan memutuskan tenteram demi melindungi keluarganya,” jelasnya.
Sekeliling 2 tahun korban memendam seorang diri trauma Nan diperkirakan dikarenakan perbuatan bejat gurunya. Tiba gadis Usul Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Jombang ini lulus sekolah dan ketika ini bekerja di sebuah kedai area Kertosono, Nganjuk.
Kasus ini mencuat ketika gadis Nan sekarang berusia 19 tahun itu tak hambat lagi menanggung trauma selama kelebihan dari Esa tahun. Menurut Wahju, kliennya menceritakan perbuatan SMD kepada atasan di Loka kerjanya. Kemudian bosnya mencarikan pengacara.
Sehingga pada akhirnya Wahju mendampingi Bapak korban, MD (54) memberitakan SMD ke Polres Jombang pada 8 Agustus 2026. Adalah atas dugaan persetubuhan terhadap anak Pasal 81 Bagian (2) UU Nomor 17 Tahun 2016 mengenai Perlindungan Anak.
“telah diinformasikan di Polres Jombang dan polisi telah (melaksanakan penanganan) sesuai berbarengan prosedurnya,” terangnya.
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Magribi Agung Saputra menuturkan, ketika ini pihaknya menelusuri kasus ini setelah meraih laporan dari Bapak korban. Sejauh ini, pihaknya telah memeriksa Bapak korban selaku pelapor, korban, serta visum terhadap korban.
“Visumnya ini belum meninggalkan hasilnya. di masa depan setelah visum meninggalkan, kita lakukan gelar perkara, tumbuh sidik, langsung kita tetapkan tersangka, kita tangkap pelaku,” tegasnya.
Oleh dikarenakan itu, naik Magribi, pihaknya belum meraih memikat kesimpulan berapa kali korban dicabuli dan disetubuhi terduga pelaku. Nantinya, keterangan korban bakal dicocokkan berbarengan output visum.
“Nan diberitakan kan 13 kali ya. Kalau korban sih enggak menegaskan berapa kalinya, tapi ini kan kita Tetap mengharap output visum,” tandasnya.
(auh/abq)



Leave a Reply