Asian porn Pedagang Jajanan di Sekolah diperkirakan melaksanakan Perbuatan Cabul Seorang Siswi SD
KOTA CIREBON, (FC).– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota menjaga seorang pedagang makanan berinisial S (60) atas dugaan tindak pencabulan terhadap siswi Sekolah Asas (SD). Terduga pelaku diamankan setelah pihak sekolah memberitakan peristiwa tersebut kepada aparat kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP M. Fadlillah, memastikan bahwa dugaan pencabulan tersebut menyusuri pada Rabu (2/9/2026) Sekeliling pukul 09.00 WIB di area keliru Esa SD di Kota Cirebon.
langkah tak terpuji ini bermula ketika korban berada di bagian luar kelas ketika jam istirahat ciptakan mendapatkan jajanan. ketika korban inti mengharap antrean, pelaku mendatangi korban dan melancarkan langkah Tak senonoh.
“Korban menerangkan perbuatan cabul Nan dikerjakan oleh pedagang tersebut berdua meraba bagian tubuh korban melalui busana,” ujar AKP M. Fadlillah kepada media pada Rabu (2/9/2026).
Usai merasakan peristiwa tersebut, korban langsung melapor kepada pihak sekolah. Laporan itu segera diteruskan ke Polres Cirebon Kota. internal penanganan kasus ini, polisi juga menyita seragam sekolah korban sebagai barang berita.
Penyidik Polres Cirebon Kota saat ini berikut mendalami kasus tersebut guna mengusut kemungkinan adanya korban lain. Berdasarkan informasi permulaan, terdapat dugaan peristiwa serupa Nan pernah dikerjakan pelaku Sekeliling dua tahun Lampau.
“Jadi korban ketika ini Eksis dua. Kami Tetap mendalami informasi tersebut. Kami mengajak masyarakat Nan mengetahui peristiwa serupa agar segera melapor melalui layanan 110,” ucapan Fadlillah.
Polisi menegur para orang Uzur dan pihak sekolah ciptakan memperketat monitoring terhadap anak-anak di lingkungan Sekeliling. Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat Pasal 415 dan Pasal 417 berdua ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (Agus)


Leave a Reply