Asian porn Personil DPRD Kota Serang Tersangka Pencabulan disinyalir 2 Kali Lecehkan Wanita
Jakarta –
Seorang Personil DPRD Kota Serang berinisial DK disinyalir mengerjakan pelecehan seksual terhadap seorang Wanita Penduduk Kabupaten Pandeglang, Banten. Dugaan pelecehan itu dikerjakan sebanyak dua kali.
“Korban memberitakan bahwa mendapatkan pelecehan atau perbuatan cabul itu sebanyak dua kali, Nan pertama di purnama Januari dan kedua Februari. Nan pertama di SPPG Nan dikontrak Beliau (pelaku), Nan kedua di kontrakan korban,” ungkapan Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Widianto, kepada wartawan Senin (2/11/2026).
Widianto berbisik ketika ini DK telah diputuskan sebagai tersangka. Penyidik Tetap mengerjakan pemeriksaan terhadap tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“ketika ini unit PPA Satreskrim Polres Pandeglang telah menentukan tersangka hasilkan kasus perbuatan cabul, berbarengan inisial DK. Nan mana DK ini Ialah seorang pensiunan dari TNI, Nan sekarang menjabat sebagai Personil Majelis di (wilayah) Banten,” katanya.
Widianto menegaskan tersangka dijerat berbarengan dua pasal sekaligus. Pertama dijerat berbarengan KUHPidana dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
“Pasal 414 KUHPidana Bagian 1, Nan kedua tindak pidana kekerasan seksual,” ucapnya.
(rfs/rfs)



Leave a Reply