Pelaku pencabulan anak inisial HDHS, 39,saat ini telah mendekam di Polres Toba. (Mol/hms) TOBA | Seorang Pria berinisial HDHS, 39, petani/pekebun, dikendalikan aparat kepolisian setelah disinyalir melaksanakan tindakan cabul terhadap anak tirinya Nan Tetap berusia 17 tahun di Ajibata, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, Rabu (6/5/2026). Kasus ini berperan perhatian publik dikarenakan pelaku disinyalir merupakan sosok
Surabaya – Seorang guru ngaji di sebuah pesantren kawasan Genteng Kali, Surabaya, MZ (22) ditahan Polrestabes Surabaya usai diperkirakan mencabuli tujuh orang santrinya. ketika ini, belum teridentifikasi apakah yayasan Loka MZ mengajar Tetap beraktivitas atau Tak pascakejadian tersebut. Kasat PPA dan PPO Polrestabes Surabaya, AKBP Melatisari berbisik, pemilik yayasan tersebut teridentifikasi inti melaksanakan ibadah haji.
POHUWATO,HARIANPOST.ID– Komisi Esa DPRD Pohuwato desak wewenang wilayah hasilkan segera memutuskan nasib Kepala Desa Buhu Jaya, Kecamatan Paguat, atas dugaan tindakan cabul Nan dilakukannya. Bukan hanya sekali, Kades Cabul itu terungkap telah dua kali melancarkan aksinya kepada dua orang Nan berbeda. Mirisnya lagi, korbannya Tak lain Ialah staf di pemerintahannya seorang diri. Terhadap tindakan Nan
Murianews, Pati – Oknum kiai cabul di Kabupaten Pati, Jawa inti tercapai ditahan dan saat ini ditahan. Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra semoga, Kalau memang terbukti bersalah, tersangka dihukum seberat-beratnya. Menurut Chandra, hukuman beban ini agar kasus pencabulan serupa Tak kembali melangkah. Chandra pun memberikan apresiasi kepada kepolisian atas keberhasilan menangkap pelaku. ”Kami memberikan
Murianews, Pati – Oknum kiai cabul tidak akurat Esa pondok pesantren di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati terancam hukuman 20 tahun penjara. Pasalnya, tersangka Nan berinisial A tersebut meraih mendapatkan Hukuman pemberatan lantaran posisinya sebagai pendidik. Potensi pemberatan ini diungkapkan Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah ketika anjlok ke Kabupaten Pati, Jawa inti hasilkan mendampingi dan memperhatikan
Pati, SapaNusa – Oknum kiai cabul sekaligus pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo Pati, Jawa inti Nan melaksanakan tindak kekerasan seksual kepada santriwatinya sekarang telah tercapai ditahan oleh polisi. Pelaku bernama Ashari (51) itu ditahan oleh Tim Resmob Polresta Pati dan Jatanras Polda Jawa inti di Wonogiri pada Kamis, 7 Mei 2026 setelah sempat buron. langkah
Murianews, Pati – Komisi dalam negeri Hak Asasi Orang (Komnas HAM) mengevaluasi kepolisian lamban internal mengatasi kasus kiai cabul di Kabupaten Pati, Jawa inti. Pasalnya, kasus ini sempat mangkrak nyaris dua tahun, tepatnya 1 tahun 9 rembulan. Kasus Nan menjerat tersangka Nan berinisial A alias Mbah Walid (51) tersebut awalnya di laporkan sejak Juli 2024.
Jakarta, CNN Indonesia — Seorang ustaz atau guru ngaji di sebuah pesantren kawasan Genteng Kali, Surabaya, Jawa Timur (Jatim) berinisial MZ (22) diputuskan sebagai tersangka dikarenakan mencabuli 7 Siswa laki-lakinya. Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan mengutarakan bahwa Eksis tujuh orang Nan sebagai korban tersangka internal kurun tahun 2025. ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
tvOnenews.com – kabar mengenai langkah oknum Kiai, Ashari di Ponpes Pati, Jawa inti minta pijat hingga rehat Seiring santriwati. Hingga, kelakuan kiai cabul kepada santriwati dicurigai oleh orangtua korban. Kedua informasi tersebut sebagai Warta pola Terpopuler di tvOnenews.com pada Senin, 11 Mei 2026. Simak rangkuman beritanya berikut ini. TRIGGER WARNING: Artikel ini mengandung materi eksplisit
PMII UIN Walisongo Tuntut Keadilan atas Dugaan Kekerasan Seksual Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat UIN Walisongo Semarang Formal meraih sikap terkait dugaan kasus kekerasan seksual Nan mengikutsertakan oknum dosen terhadap mahasiswinya. PMII mengukur, diamnya institusi atas dugaan ini hanya akan memperpanjang rantai trauma distribusi korban. Selain mendesak internal pengusutan kasus tersebut, keterbukaan