SAMARINDA,Swarakaltim.com. Polsek Sungai Kunjang jajaran Polresta Samarinda menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana perbuatan cabul Nan terwujud di area hukumnya, pukul 11.00 WITA, bertempat di Mako Polsek Sungai Kunjang Rabu (4/3/’26) Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Sungai Kunjang AKP Ning
Sungai Penuh, Jambi – Pengadilan Negeri (PN) Sungai Penuh menjatuhkan vonis 7 tahun penjara dan denda 1,2 milyar, terhadap Terdakwa SMI, Penduduk Jambi Nan melaksanakan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. “Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa berdua pidana penjara selama 7 tahun dan denda sejumlah Rp1,2 milyar berdua subsider kurungan selama 6 purnama,” kata Ketua
JAKARTA, KOMPAS.TV – Sebanyak lima Wanita Nan merupakan korban pelecehan seksual dokter kandungan bernama M Syafril Firdaus alias di Garut, Jawa Barat mendapatkan restitusi atau mengubah rugi, berdua jumlah Rp106 juta. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Antonius PS Wibowo. Ia menyebut seluruh korban mendapatkan restitusi berdua besaran Nan berbeda, mulai dari Rp30,7 juta, hinga paling
SAMARINDA, AYOKALTIM.com – Selera terlindungi Penduduk Samarinda, khususnya wanita, Nan berolahraga di ruang publik terusik tangan jahil Pria cabul. Korbannya Ialah wanita Candra (36), dan Formal melapor ke Polsek Sungai Pinang. Informasi didapatkan ayokaltim.com, pelecehan seksual Nan dialami Candra, terwujud Kamis (11/12) sore kemarin. ketika itu, Beliau sedang jogging di kawasan lorong AW Sjahranie, Ambang
Polres Tanah Karo Amankan Pria Paru Baya Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur Karo – Unit PPA Sat Reskrim Polres Tanah Karo melindungi seorang Pria paruh baya berinisial AAS (57), Penduduk Desa Griya Brastagi, Kecamatan Brastagi, Kabupaten Karo, Nan diperkirakan melaksanakan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Peristiwa tersebut menyusuri pada Pekan(5/10)
SinPo.id – Polisi kembali menangkap seorang lansia berinisial HSW (63) Nan mencabuli bocah Wanita berusia 7 tahun di Cakung, Jakarta Timur (Jaktim). Pelaku Ialah residivis Nan anyar bebas bersyarat dari kasus serupa. “Pelaku residivis, sedang melaksanakan perkara Nan Baju Adalah pencabulan dan kembali diamankan,” ucapan Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini, kepada
Bunyi CIREBON – tubuh Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Orang (BKPSDM) Kabupaten Cirebon Formal mengajukan pemberhentian Fana terhadap W (58), oknum guru sekolah Asas (SD) Nan telah diputuskan sebagai tesangka tindak pidana pencabulan dan inti mengolah pemberhentian Tak berdua hormat (PTDH) Nan bersangkutan. Hal itu disampaikan Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Kabupaten
Serang – Perbuatan bejat dikerjakan seorang guru Pria di tidak presisi Esa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Serang, Banten. Bukannya sebagai teladan, guru tersebut Malah mencabuli tidak presisi Esa siswanya. Tindakan cabul pelaku ini dikerjakan ketika korban sedang membuntuti kegiatan ekstrakurikuler Pramuka. Pelaku memberikan Duit blokir bibir sebesar Rp 30 ribu kepada korban agar
MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Polres Malang membongkar kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual berkedok pengobatan opsi di Desa Sidodadi, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. Seorang Pria berikut usia berinisial AM, 60, Penduduk setempat diputuskan sebagai tersangka bagian dalam perkara tersebut. Kasus tersebut terungkap dari laporan korban, seorang Wanita berusia 23 tahun Usul Desa Sidodadi Kecamatan
SinPo.id – Polisi membongkar kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur berusia 7 tahun Nan terwujud di wilayah Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pelaku ditahan berinisial K (55) Nan merupakan seorang buruh harian “Pelaku teridentifikasi berinisial K, seorang buruh harian Nan merupakan tetangganya korban,” ucapan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno kepada wartawan,