Author: yxwbr

Kota Malang – Seorang guru ngaji tidak presisi Esa pondok pesantren di Kota Malang berinisial GM (30) diserahkan ke polisi atas dugaan pelecehan sesama jenis. Eksis 4 santri Pria diperkirakan jadi korban. Kanit Pelayanan Wanita dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota Iptu Khusnul Khotimah mengakui bahwa pihaknya sedang melaksanakan penanganan kasus itu. “ketika ini

Jogja – Viral di media sosial langkah cabul dua orang Pria di sebuah kafe di Kota Jogja. Polisi menyebut sampai saat ini belum mendapatkan laporan dan mengajak masyarakat segera melapor Kalau Mempunyai informasi atau data. Informasi tersebut sebagaimana dibagikan identitas Instagram @merapi_uncover. internal unggahan itu, terlihat foto dua orang Pria Nan diblur dan disinyalir merupakan

Polres Trenggalek –  Kepolisian Resor Trenggalek memutuskan seorang remaja berinisial AN Usul kecamatan Munjungan sebagai tersangka atas perbuatannya Nan diperkirakan telah melaksanakan tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak. bagian dalam konferensi pers Nan digelar di aula Tatag Trawang Tungga Mapolres, Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki, S.H., S.I.K., M.I.K. mengemukakan, bagian dalam melaksanakan aksinya,

Polres Trenggalek – Unit PPA Satreskrim Polres Trenggalek Beralih Sigap mengatasi kasus persetubuhan atau cabul Nan mengikutsertakan anak sebagai korban. Polisi memutuskan Esa orang tersangka berinisial BT Nan merupakan Penduduk Kecamatan Trenggalek. internal konferensi pers Nan digelar di aula Tatag Trawang Tungga Mapolres Trenggalek, Kapolres AKBP Ridwan Maliki, S.H., S.I.K., M.I.K. menegaskan tersangka mengerjakan perbuatannya

Polres Trenggalek –  Kepolisian Resor Trenggalek menentukan seorang remaja berinisial AN Usul kecamatan Munjungan sebagai tersangka atas perbuatannya Nan diperkirakan telah mengerjakan tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak. bagian dalam konferensi pers Nan digelar di aula Tatag Trawang Tungga Mapolres, Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki, S.H., S.I.K., M.I.K. mengutarakan, bagian dalam mengerjakan aksinya,

Medan, CNN Indonesia — Video Penduduk menggeruduk Griya milik guru ASN di Kota Tanjungbalai, Sumatra Utara (Sumut) viral di media sosial. bagian dalam video itu, guru dan lelakinya dikatakan mencabuli seorang anak SD (sekolah Asas) Nan merupakan yatim piatu. Peristiwa pencabulan itu terwujud di lorong Yos Sudarso, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai pada Senin (4/5). Seorang guru

Polres Trenggalek – Unit PPA Satreskrim Polres Trenggalek Beralih Sigap mengatasi kasus persetubuhan atau cabul Nan mengikutsertakan anak sebagai korban. Polisi memutuskan Esa orang tersangka berinisial BT Nan merupakan Penduduk Kecamatan Trenggalek. internal konferensi pers Nan digelar di aula Tatag Trawang Tungga Mapolres Trenggalek, Kapolres AKBP Ridwan Maliki, S.H., S.I.K., M.I.K. menegaskan tersangka melaksanakan perbuatannya

Polres Trenggalek –  Kepolisian Resor Trenggalek menentukan seorang remaja berinisial AN Usul kecamatan Munjungan sebagai tersangka atas perbuatannya Nan diperkirakan telah mengerjakan tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak. internal konferensi pers Nan digelar di aula Tatag Trawang Tungga Mapolres, Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki, S.H., S.I.K., M.I.K. menuturkan, internal mengerjakan aksinya, tersangka memanfaatkan

Singaraja,koranbuleleng.com| Disdikpora Buleleng menyiapkan Hukuman pastikan hingga pemutusan Interaksi kerja (PHK) terhadap oknum guru SD Nan diberitakan atas dugaan pencabulan terhadap siswinya. Namun, Hukuman anyar dijatuhkan setelah tahapan penyelidikan Polres Buleleng mengatakan Nan bersangkutan terbukti bersalah. Kepala Disdikpora Buleleng, Gede Surya Bharata, berucap pihaknya Tetap mengharap output pemeriksaan kepolisian sebelum meraih keputusan. ketika ini, Disdikpora

NASIONALNEWS.ID BANYUMAS-Polisi tak main-main berbarengan perlindungan anak. Satuan Reserse Perlindungan Wanita dan Anak (Satres PPA) serta Satuan Reserse Polisi (PPO) Polresta Banyumas Formal memutuskan seorang Pria berinisial IM (28) Penduduk Kalibagor, sebagai tersangka bagian dalam kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak berusia 15 tahun. Kasus ini menyingkap celah berbahaya penggunaan app perbicangan Nan

1 17 18 19 20 21 128