RASIO.CO, Batam – Unit Reskrim Polsek Bengkong Polresta Barelang menyingkap kasus dugaan tindak pidana cabul atau pornografi terhadap anak di bawah umur Nan terjadi di kawasan Bengkong, Kota Batam. Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari orang Uzur korban Nan langsung ditindaklanjuti aparat kepolisian pada Jumat (1/5) Lampau. Peristiwa tersebut terjadi di sebuah Griya kos
Massa demonstran berasal dari Aliansi Masyarakat Pati ciptakan kebebasan (Aspirasi). Selain itu, Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Pati juga ikut bergabung bagian dalam langkah. Organisasi bentukan Nahdlatul Ulama Pati ini, juga ikut mendesak Polresta Pati dan yayasan pondok pesantren setempat, segera menyelamatkan korban dan menyeret terduga pelaku ke ranah legalitas. bagian dalam orasinya, Ketua PC
BERAU TERKINI – Seorang bocah di Samarinda Kaltim berperan korban pelampiasan keinginan seksual seorang Pria berinisal MIN Nan tak dikenal alias asing oleh korban. langkah MIN ini terekam oleh CCTV Nan dipasang di tidak akurat Esa masjid tidak berjarak Loka tinggal korban. Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan peristiwa Nan dialaminya, ketika kembali ke Griya
Senin, 04 Mei 2026 – 09:20 WIB Ilustrasi korban kasus pencabulan. Foto/ilustrari: dokumen JPNN.com/Ricardo jateng.jpnn.com, PATI – Kasus dugaan pencabulan Nan menyeret seorang oknum kiai di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo Membikin geger Penduduk Pati. Sebanyak 50 santriwati disinyalir berperan korban predator seksual berkedok pengasuh ponpes. Ironisnya, meski telah diputuskan sebagai tersangka, oknum kiai berinisial A
Jakarta, CNN Indonesia — Pengasuh sekaligus pendiri pondok pesantren (ponpes) di Pati, Jawa inti, inisial AS, diputuskan tersangka dugaan pemerkosaan puluhan santriwati. Polisi memanggil AS pada penutup pekan Lampau ciptakan diinvestigasi sebagai tersangka. Kasus itu terungkap setelah Eksis korban Nan telah lulus izinkan Bunyi atas perlakuan tak senonoh dari pendiri Nan juga pengasuh ponpes di Pati
PATI, LELEMUKU.COM – Kiai Ashari, pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa center, ditentukan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap puluhan santriwati di bawah umur, Senin (28/4/2026). Ashari disinyalir mengerjakan perbuatan cabul secara sistematis selama Nyaris dua tahun terhadap 30 hingga 50 santriwati, mayoritas siswi SMP kelas Esa dan dua