Pelaku pencabulan terhadap putri kandung sendirian, di Bulukumba, Sulsel. (MetroTV/Ifa Musdalifa) Bulukumba: Seorang Bapak di Bulukumba, Sulawesi Selatan, diamankan polisi setelah diinformasikan mencabuli anaknya sendirian. Pelaku berinisial SS, 44, dlaporkan oleh KN, 21, Nan merupakan putri kandungnya. “Anaknya telah yakin diri melapor, dikarenakan telah Matang,” ujar Kasatreskrim Polres Bulukumba, AKP Imran, Rabu, 10 Juni 2026.
Kabar6 – Maskuri alias Pakde, 63 tahun didakwa atas kasus cabul terhadap seorang bocah di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Ia kabur di sela putusan kasasi jaksa penuntut Biasa dikabulkan Mahkamah Agung, dan terdakwa mangkir hingga dinyatakan buron. “Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan tiga kali melaksanakan upaya kembali berbarengan jejak mendatangi Griya terpidana,” ucapan Kepala
Tebo – Sejumlah santri meninggalkan asrama usia ditangkapnya AF (37), pengasuh pondok Pesantren Raudhatul Falah di Tebo, Jambi. saat ini, Letak ponpes Sunyi dan tak Eksis aktivitas. AF sendirian terungkap melaksanakan pencabulan dan persetubuhan terhadap 7 orang santriwati Nan berusia 17-19 tahun. Bahkan, Esa di antara santriwati Tiba hamil dan telah melahirkan. AF ditahan polisi
SEMARANG, KOMPAS.com – Wakil Gubernur Jawa center Taj Yasin menginginkan kuasa wilayah di seluruh kabupaten/kota memetakan lembaga keagamaan Nan tak mengantongi restu operasional (IJOP) sebagai pondok pesantren (Ponpes). Hal itu menanggapi kasus dugaan kekerasan seksual di padepokan Ma’had Adzimul Quran Al Anfas di Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak. Kasus ini menyusul sederet kasus pencabulan oleh oknum
Magetan – Pengadilan Negeri (PN) Magetan, Jawa Timur menjatuhkan vonis 14 tahun penjara terhadap ABP, terdakwa kasus persetubuhan berdua korban anak di bawah umur, berdua modus sebagai seorang dukun. “mengatakan Terdakwa terbukti secara Absah dan meyakinkan bersalah mengerjakan tindak pidana mengerjakan tipu muslihat dan serangkaian kebohongan, terhadap anak hasilkan mengerjakan persetubuhan dengannya, menjatuhkan pidana penjara selama
MASOHI, Siwalima.id – Kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur terwujud di tidak akurat Esa negeri di Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku inti. Kasus ini, menimbulkan amarah Penduduk, lantaran seorang Bapak tegah mencabuli anak kandungnya sendirian hingga hamil. Bahkan terduga pelaku nyaris dihakimi Penduduk sebelum dikendalikan aparat kepolisian. Raja Negeri setempat ketika dikonfirmasi Siwalima.id melalui telepon selulernya, Rabu (20/5)
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama berucap, hingga Selasa gelap, 5 Mei 2026, Asyhari hanya mengirimkan penasihat hukumnya hasilkan menegaskan ketidakhadirannya. ”Nan hadir hanya penasihat aturan. Fana tersangka Tak tiba Tiba gelap,” ucapan Kompol Dika, dikutip dari RMOLJateng. Kompol Dika berkomitmen hasilkan bertindak profesional dan Tak akan membiarkan perkara ini berlarut-larut. Polisi
Modus Ritual bersih-bersih Kembang, Dukun Cabul di Lampung Selatan Setubuhi Korban hingga 15 Kali. Lampung Selatan, — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Selatan tercapai membongkar kasus memilukan Nan mengikutsertakan seorang cowok berinisial DD (40). cowok Nan mengaku sebagai dukun spiritual itu ditahan dikarenakan melaksanakan langkah pencabulan terhadap lima korban, termasuk anak di bawah
JATIMTIMES – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Pesantren Dr H Ahmad Fahrur Rozi menegaskan, lumayan melimpah pesantren berkualitas di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Pernyataan tersebut sekaligus ditujukan ciptakan menyanggah tudingan seorang pendakwah Religi Islam Nan dikenal berbarengan sebutan Sisca Farisa Dhona atau Ning Sisca. Seperti teridentifikasi,Ning Sisca menyebut marak kasus dugaan kiai cabul berkedok
Tebo, Jambi (ANTARA) – Polres Tebo, Polda Jambi menjaga seorang cowok berinisial AF (37) pengasuh pondok pesantren (ponpes) di area Kecamatan Tebo center Ilir, atas dugaan mengerjakan tindakan pencabulan terhadap sejumlah santriwati di area itu. “Pelaku memanfaatkan letak dan pengaruhnya sebagai pengasuh serta tenaga pendidik di pondok pesantren ciptakan meyakinkan korban,” ungkapan Kapolres Tebo AKBP