Asian porn Oknum PNS di Bangka Barat Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan
Bangka Barat –
Guru SMA/SMK di area Kabupaten Bangka Barat (Babar) berinisial D, ditentukan sebagai tersangka kasus dugaan cabul kepada anak di bawah umur. PNS berusia 44 tahun tersebut diperkirakan berbuat cabul terhadap siswi 17 tahun.
“Polres Bangka Barat telah menentukan seorang Pria berstatus pegawai negeri sipil (PNS) sebagai tersangka di kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak,” ungkapan Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak menyetujui kabar tersebut, Senin (31/8/2026).
ungkapan Helen, penetapan tersangka tersebut usai Unit Perlindungan Wanita dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Babar melaksanakan serangkaian penyidikan dan mengumpulkan alat bukti. Polisi juga telah memeriksa saksi-saksi di kasus Nan menjerat oknum PNS tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Jadi dari output gelar perkara menyepakati kondisi Nan bersangkutan dinaikkan dari saksi sebagai tersangka,” tegasnya.
Fana itu, Kasi Humas Polres Babar Iptu Yos Sudarso berucap peristiwa dugaan perbuatan cabul tersebut terjadi di halaman sekolah. Kala itu, korban sedang memungut dokumentasi kegiatan di sekolah.
“Korban sedang memungut dokumentasi foto dan video kegiatan penampilan seni di lingkungan sekolah. Lampau, mendadak oknum guru (tersangka) ini mendekati korban dan diperkirakan melaksanakan kontak fisik Tak Layak,” Jernih Kasi Humas.
Setibanya di Griya, peristiwa Nan menimpa korban diberitakan ke kedua orang tuanya. mendengarkan pengakuan putrinya itu, insiden dugaan perbuatan cabul pelaku diberitakan ke Polres Babar.
Polisi kemudian melaksanakan penyelidikan, setelah alat bukti pas pelaku ditentukan sebagai tersangka. Penyidik ketika ini Tetap melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi, serta berkoordinasi berbarengan jaksa penuntut Biasa (JPU).
“tahapan legalitas Tetap Melangkah dan kami mengedepankan ketentuan peraturan perundang-undangan serta perlindungan terhadap korban,” tingkat Yos.
(dai/dai)
Calendar
| M | T | W | T | F | S | S |
|---|---|---|---|---|---|---|
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | |
| 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 |
| 14 | 15 | 16 | 17 | 18 | 19 | 20 |
| 21 | 22 | 23 | 24 | 25 | 26 | 27 |
| 28 | 29 | 30 | ||||


Leave a Reply