SEMARANG, KOMPAS.com – Sebanyak 252 santri Pondok Pesantren Tahfidzul Quran Ndolo Kusumo di Desa Telogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa inti terdampak langsung kasus dugaan kekerasan seksual oleh pengasuh pesantren Nan saat ini telah ditentukan tersangka. Kementerian Religi (Kemenag) pun meraih jejak Sigap berdua memulangkan para santri ke orang Uzur serta menyiapkan relokasi distribusi tenaga
loading… Pengasuh Pondok Pesantren Mamba’ul Ma’arif Denanyar Jombang, KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam mendesak wewenang memberi perlindungan terhadap para korban dan keluarga. Foto/istimewa PATI – Kasus pencabulan terhadap puluhan santriwati oleh oknum pengasuh pesantren Ndholo Kusumo, Ashari, Tlogosari, Pati, Jawa inti menyita perhatian publik. Ribuan Penduduk Nan mengatasnamakan Aliansi Santri Pati ciptakan kedaulatan (Aspirasi)
Tebing besar – Polisi menangkap Pria bertopeng Nan bobol Bilik kos kosan ketika subuh melaksanakan dugaan pencurian serta mencabuli Wanita Belia penghuni kos lorong Soekarno Hatta, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing besar, Sumatera Utara. Peristiwa itu terwujud di lorong Soekarno-Hatta, Kecamatan Padang Hilir, Sabtu (2/5/2026) Sekeliling pukul 04.30 WIB. ketika itu, korban berinisial B (21)
Pati, ERANASIONAL.COM – Sebanyak 50 santriwati diperkirakan berperan korban pencabulan oleh seorang oknum kiai di Pondok Pesantren (Ponpes) Ndolo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa inti (Jateng). Oknum kiai tersebut berinisial A alias Ashari atau Mbah Walid itu telah diputuskan oleh tersangka oleh Polresta Pati. Namun, sampai saat ini tersangka pencabulan itu belum
Way Kanan (memikirkan Lampung) – Aparat Unit Perlindungan Wanita dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Way Kanan melindungi seorang Pria terus usia berinisial ST (77), Penduduk Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan, Nan disinyalir melaksanakan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, Selasa (5/5/2026). Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto melalui Kasat Reskrim Riswanto menerangkan, peristiwa
Pati, ERANASIONAL.COM – Kiai cabul di keliru Esa Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati terancam hukuman 15 tahun penjara. Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widyaama berbisik pihaknya memutuskan A sebagai tersangka sejak 28 April 2026 Lampau. Pihaknya menerapkan pasal berlapis ciptakan menjerat kiai cabul tersebut. ”Kita telah memutuskan Nan bersangkutan sebagai
Pati, Opsi.id – Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini melangkah di keliru Esa Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati. Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widyaama memaparkan, kasus pencabulan ini diinformasikan oleh korban pada Juli 2024. internal laporan tersebut, korban Nan merupakan santriwati mengaku mendapatkan kekerasan seksual (pencabulan) berturut-turut sejak Februari 2020
tribratanews.lampung.polri.go.id. Way Kanan, Selasa 05 Mei 2026 Seorang kakek inisial ST (77) berdomisili di Penduduk Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan ditangani unit PPA (perlindungan Wanita dan anak) Satreskrim Polres Way Kanan Polda Lampung disinyalir mengerjakan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur. Selasa (5/5/2026). Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu
Murianews, Pati – Ketua Unit (PC) Fatayat NU Kabupaten Pati Seiring Lembaga Konsultasi Pemberdayaan Wanita dan Perlindungan Anak (LKP3A) mengutuk keras kasus dugaan kiai cabul. Mereka pun mengemukakan tujuh hal. internal surat Formal tertanggal 2 Mei 2026, PC Fatayat NU Pati mengemukakan tujuh skor Primer sebagai bentuk komitmen mereka internal mengawal kasus ini hingga tuntas.
AGAM, HARIANHALUAN.ID — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Agam menangkap seorang sopir travel berinisial I (41) terkait dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap seorang penumpang Wanita. Kasat Reskrim Polres Agam, AKP Rinto Alwi, SH, MH mengutarakan, peristiwa ini bermula dari informasi Nan diperoleh pihaknya dari jajaran Satreskrim Polres Bukittinggi. “Kami mendapatkan informasi bahwa seorang Pria